TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mencatat tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bus dan truk di Indonesia memburuk dari tahun ke tahun. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan angka kematian akibat kecelakaan tersebut meningkat pesat sejak 2011.
“Kalau di Indonesia performanya merah dari 2011. Kecelakaan truk dan bus angkanya (sebelum 2011) tidak lebih dari 10 ribu per tahun. Tapi (pada 2011) sampe 2018 angka itu naik menjadi 30 ribu,” ujar Budi Setiyadi dalam webinar, Selasa, 19 April 2021.
Budi Setiyadi membandingkannya dengan tren kecelakaan di Eropa dan Amerika Serikat yang tingkat fatalitasnya justru menurun. Di Eropa, misalnya, pada 2001 tingkat fatalitas kecelakaan ini mencapai lebih dari 50 ribu kasus per tahun. Namun pada 2018, Eropa berhasil menekan angka fatalitas dua kali lebih rendah di bawah 30 ribu kasus.
Begitu juga di Amerika. Negara itu pada 2001 mencatatkan tingkat fatalitas kecelakaan yang mencapai lebih dari 40 ribu kasus. Pada 2018, angkanya sudah dapat ditekan di bawah 40 ribu. Kedua negara, kata Budi Setiyadi, berhasil mengurangi angka kematian tersebab kecelakaan lantaran adanya perbaikan dari peran pemerintah dan operator.
“Untuk memitigasi ini (kecelakaan), kita perlu belajar dari negara maju. Seharusnya dengan semakin banyak kita melakukan edukasi, sosialisasi, perbaikan regulasi, tingkat fatalitas bukan semakin naik tapi semakin turun,” ujar dia.